Produk

Minna Padi

Pasopati Saham

Laksana Arjuna yang mendapat anugrah senjata Pasopati dari Bathara Guru, bukan karena kegagahannya tetapi karena kerendahan hati Reksa Dana Minna Padi Pasopati Saham merupakan Reksa Dana andalan yang bergerak laksana kesatria di medan laga dan ia menggunakan senjata kerendahan hati untuk selalu mengukur langkahnya dengan rasio-rasio keamanan yang cermat. Reksa Dana Minna Padi Pasopati Saham diharapkan melesat bagai senjata Arjuna dan tepat mengenai target investasi, melalui pengukuran dan perencanaan yang matang.

PROSPEKTUS REKSA DANA MINNA PADI PASOPATI SAHAM

REKSA DANA MINNA PADI PASOPATI SAHAM (selanjutnya disebut “MINNA PADI PASOPATI SAHAM”)
adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. MINNA PADI PASOPATI SAHAM bertujuan untuk mempertahankan nilai modal dan mendapatkan tingkat penghasilan yang terus menerus dalam jangka menengah dan panjang dengan cara melakukan investasi portofolio secara aktif pada Efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi. MINNA PADI PASOPATI SAHAM akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek bersifat Ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal berinvestasi pada Efek luar negeri, MINNA PADI PASOPATI SAHAM akan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan hukum Negara yang mendasari penerbitan Efek luar negeri tersebut.

Penawaran Umum

PT Minna Padi Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM secara terus menerus sampai dengan jumlah 2.000.000.000 (dua miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal yaitu sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan
MINNA PADI PASOPATI SAHAM pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. Pemegang Unit Penyertaan MINNA PADI PASOPATI SAHAM dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan
(subscription fee) sebesar maksimum 0,75% (nol koma tujuh lima persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 0,75% (nol koma tujuh lima persen) dari nilai traksaksi penjualan kembali Unit Penyertaan.

Specification

Kebijakan Investasi
  • 80%-100% efek ekuitas
  • 0% - 20% instrumen pasar uang
Biaya Pembelian
  • 0,75% Max
Biaya Penjualan Kembali
  • 0,75% Max
Minimum Investasi
  • 250,000
Periode Ideal Investasi
  • > 5 tahun
Bank Kustodian
  • Bank Mandiri
Return
  • High
Risk
  • High
Periode
from to Submit
Data terakhir per tanggal 25/11/2019

Historical Return

1 Bulan 1 Tahun YTD
Periode
NAB
IRDSH