Berita & Acara

PENGUMUMAN PELAKSANAAN PERUBAHAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DAN PROSPEKTUS REKSADANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH MINNA PADI INDRAPRASTHA SAHAM SYARIAH
PT Minna Padi Aset Manajemen, berkedudukan di Jakarta selaku Manajer Investasi, dengan ini mengumumkan telah dilaksanakan perubahan Kontrak Investasi Kolektif ("KIK") dan Prospektus Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA SYARIAH MINNA PADI INDRAPRASTHA SAHAM SYARIAH.
Adapun perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA SYARIAH MINNA PADI INDRAPRASTHA SAHAM SYARIAH tersebut di atas berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut:
1. Penambahan fitur pengalihan investasi pada REKSA DANA SYARIAH MINNA PADI INDRAPRASTHA SAHAM SYARIAH; dan
2. Penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam KIK dan Prospektus dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.
Perubahan KIK dan Prospektus diatas telah kami sampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan melalui surat No: 133/MI-DIR/MPAM/VIII/2019 tanggal 9 Agustus 2019.Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.
Jakarta , 9 Agustus 2019
PT Minna Padi Aset Manajemen
Manajer Investasi